Senin, 07 Maret 2011

Sisa Hasil Usaha (SHU) sudah bisa diambil

Sisa Hasil Usaha (SHU)  Anggota Koperasi Pegawai UNJ tahun buku 2010, mulai hari ini (7 Maret) sudah bisa diambil  di kantor  koperasi. Kami  menghimbau  anggota untuk segera  mengambil SHU-nya  pada setiap jam kerja. SHU  yang tidak diambil akan dimasukkan ke dalam  SSB (Simpanan Sukarela berbunga) anggota yang bersangkutan dengan diberikan jasa bagi hasil sesuai  peraturan koperasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar