Mulai April 2011 ini, Ketua Perwakilan Anggota Koperasi UNJ akan diperbaharui. Hal ini dikarenakan banyak Ketua Anggota Perwakilan yang mutasi tugas atau pensiun. Pejabat baru akan diambil dari pejabat ex-officio sehingga dapat mewakili anggotanya di tempat ia bertugas secara proporsional. Jika yang bersangkutan tidak bersedia, maka dia boleh memberikan mandat kepada pegawai yang ada di unitnya masing-masing.
Salah satu tugas dari Ketua Perwakilan Anggota adalah mewakili anggota dalam rapat-rapat Kopeg. UNJ. Ketua Perwakilan Anggota dapat mengusulkan kegiatan Pendidikan dan Pembinaan Koperasi di unit masing-masing dengan mengirimkan proposal ke kantor Kopeg. UNJ. Setiap kelompok akan diberikan dana sebesar satu juta rupiah. Tahun ini dianggarkan untuk 14 kelompok.
Salah satu tugas dari Ketua Perwakilan Anggota adalah mewakili anggota dalam rapat-rapat Kopeg. UNJ. Ketua Perwakilan Anggota dapat mengusulkan kegiatan Pendidikan dan Pembinaan Koperasi di unit masing-masing dengan mengirimkan proposal ke kantor Kopeg. UNJ. Setiap kelompok akan diberikan dana sebesar satu juta rupiah. Tahun ini dianggarkan untuk 14 kelompok.
http://mtohirin82.blogspot.com/2011/04/dalam-menilai-risiko-penyakit-jantung.html
BalasHapus