Selasa, 12 Juli 2011

10 Juli 2011 Hari Koperasi

Koperasi Universitas Negeri Jakarta mengucapkan Selamat  Hari  Koperasi  yang jatuh pada tanggal  10  Juli 2011.  Semoga  Koperasi  semakin  jaya.

Senin, 04 Juli 2011

Kantor Koperasi Pegawai UNJ Pindah Lokasi

Sejak kemarin (4/7), kantor Koperasi UNJ pindah dari gedung A ke Gedung P (ex tempat Lembaga Manajemen) berbagi ruang dengan Sub Bagian Tata Usaha UNJ. Kantor baru ini berisi tiga ruang kecil, satu ruang besar, dan satu ruang sidang. Badan Pengurus dan Pengawas masing-masing menempati ruang sendiri. Ruang urusan parkir juga menempati ruang tersendiri.

Walaupun masih dalam "finishing",  lokasi baru ini lebih luas dibanding lokasi lama. Bagi anggota yang memerlukan pelayanan koperasi, sudah bisa  berhubungan dengan petugas koperasi di kantor baru.

Jumat, 01 Juli 2011

Pertemuan Bidang Pengawasan Koperasi oleh Suku Dinas Koperasi

Suku Dinas  Koperasi  Jakarta Timur, mengadakan pertemuan dengan sekitar 100 pengurus koperasi  di Gedung Pemberdayaan Masyarakat Jakarta, kemarin (30/6). Agenda pertemuan tersebut  terutama untuk mengetahui  perkembangan usaha simpan pinjam koperasi yang mendapat  batuan pinjaman dari Kementrian Koperasi dan UKM  sejak tahun 2000. Koperasi-koperasi tersebut  wajib memberikan  laporan  tahunan  usaha pinjam sejak mendapat pinjaman sampai dengan tahun buku 2010.

Menurut Rosita dari Kantor Suku Dinas Koperasi Wilayah Jakarta Timur,  mulai tahun 2011 ini kantor Suku Dinas  akan  memberikan  sertifikat  Kesehatan Koperasi  sebagai hasil penilaian kinerja koperasi di wilayah Jakarta Timur. Sertifikat tersebut sebagai salah satu persyaratan  yang harus  dimiliki oleh koperasi untuk memperoleh bantuan pinjaman  dari Kementriaan Koperasi dan UKM. Untuk itu, koperasi harus mengisi format isian yang berisi antara lain : profil koperasi, volume usaha,  neraca tahunan,  dan kertas kerja berisi aspek-aspek yang dinilai dilengkapi dengan dokumen pendukung  dikirimkan selambatnya dua minggu ke kantor dinas untuk  dinilai.



Besarnya bantuan pinjaman sesuai dengan kebutuhan koperasi. Tahun-tahun sebelumnya berkisa antara 50 juta rupiah sampai dengan 4,5  milyar rupiah.