Hasil verifikasi kesediaan dan kelengkapan berkas telah dilaksanakan oleh KPU kemarin. Inilah para calon yang bersedia dicalonkan dan memenuhi persyaratan untuk dipilih sebagai Ketua Pengurus dan Ketua Badan Pengawas Koperasi Pegawai UNJ masa bakti 2013-2017. Calon yang sudah mendaftarkan diri tetapi tidak hadir dalam kegiatan ini dianggap mengundurkan diri sesuai dengan informasi yang ada pada surat undangan verifikasi. Demikian dikatakan M. Dimyati, Ketua KPU.
Dapat nomor 5 |
Para bakal calon mengikuti verifikasi |
Anggota KPU dari kiri : Endang SW, Muh. Dimyati dan Sutrisno |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar